Reses Serentak, Warga Desak Infrastruktur dan Pilkades 2025

Sabtu 23 Aug 2025 - 22:29 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.BACAKORAN.RADARLEBONG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025.

Agenda penyerapan aspirasi masyarakat ini digelar serentak di tiga Daerah Pemilihan (Dapil), yakni Dapil I di Kantor Camat Lebong Atas, Dapil II di Kantor Camat Lebong Sakti, dan Dapil III di Kantor Camat Lebong Selatan.

Reses menjadi ruang bagi masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan kepada wakil rakyat. Sebagian besar masukan warga masih didominasi oleh persoalan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan penerangan jalan umum.

Selain itu, masyarakat juga mendesak agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat dilaksanakan pada tahun 2025.

BACA JUGA:CKG di Lebong Capai 2.098 Peserta, Dinkes Targetkan Naik 100 Persen di 2025

Di Dapil I, dari 12 anggota DPRD yang dijadwalkan hadir, tercatat 11 orang mengikuti reses. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi langsung, di antaranya Saprildin, warga Desa Tangau Kecamatan Uram Jaya.

Ia meminta perbaikan jalan sepanjang lebih kurang 200 meter yang sebelumnya dibangun dengan Dana Desa (DD), namun kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Saprildin juga menyinggung pelaksanaan Pilkades yang hingga kini belum ada kejelasan tahapan.

Aspirasi lain datang dari Rozi, warga Desa Tabeak Blau II Kecamatan Lebong Atas. Ia meminta agar Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) segera diterbitkan, sekaligus mempertanyakan pembangunan jalan dari Desa Kota Baru Santai menuju Desa Kembung. Rozi juga mengusulkan agar tenaga dokter dapat selalu siaga di rumah sakit.

Menanggapi berbagai aspirasi masyarakat, Wakil Ketua I DPRD Lebong Ahmad Lutfi menegaskan bahwa seluruh usulan akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

Hasil reses nantinya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Lebong dan menjadi bahan pokok pikiran dewan dalam penyusunan program pembangunan tahun 2026.

“Setiap aspirasi yang diperoleh dari reses akan menjadi bahan pembahasan dalam finalisasi RAPBD Lebong 2026. Semua usulan kita tampung, lalu dipilah sesuai prioritas,” ujarnya.

Terkait Pilkades, Lutfi menjelaskan pelaksanaannya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Menurutnya, PP tersebut masih dalam proses pembahasan di Kementerian Hukum.

“Jika PP sudah terbit pada Agustus ini, maka Pilkades bisa dilaksanakan pada 2025. Namun apabila hingga September belum ada regulasi yang keluar, kemungkinan besar Pilkades baru bisa digelar pada 2026,” jelas Lutfi.

DPRD Lebong menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam reses, dengan menyesuaikan prioritas pembangunan dan kondisi anggaran daerah.

 

Kategori :