Sejak 2012, Pajak Tower BTS di Bengkulu Utara Belum Lunas

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puluhan tower Base Transceiver Station (BTS) milik sejumlah provider telekomunikasi di Kabupaten Bengkulu Utara tercatat masih menunggak pajak daerah.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebutkan, total tunggakan pajak tower BTS yang belum dibayarkan sejak 2012 lalu masih mencapai sekitar Rp155 juta.

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi, menjelaskan bahwa sebagian perusahaan sudah mulai mencicil pembayaran.

Namun jumlah setoran dinilai belum signifikan jika dibandingkan dengan akumulasi tunggakan yang telah menumpuk bertahun-tahun.

Baca Juga: Kecanduan Judi Slot, Pemuda Arga Makmur Ditangkap Polisi

“Progres pembayaran memang ada, sekitar Rp100 juta sudah masuk ke kas daerah. Tetapi sisa tunggakan yang belum dilunasi masih cukup besar,” ujarnya.

Bapenda Bengkulu Utara sebelumnya telah memanggil seluruh pengelola tower BTS yang menunggak.

Hasilnya, beberapa perusahaan berkomitmen mencicil sesuai jumlah tunggakan masing-masing.

Kendati demikian, masih ada tower telekomunikasi yang hingga kini belum membayar sejak 2012.

Jika hingga akhir tahun belum ada pelunasan, Bapenda tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas berupa penyegelan tower.

“Tunggakan pajak BTS ini sudah berlangsung lama. Tahun ini kita targetkan seluruhnya bisa dilunasi,” tegas Markisman.

Lebih lanjut, Pemkab Bengkulu Utara juga tengah menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi pajak dari berbagai sektor, termasuk pajak tower telekomunikasi yang selama ini belum tergarap optimal.

“Selama ini penerimaan dari pajak tower tidak maksimal. Ke depan akan kita dorong agar tidak ada lagi tunggakan,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan