Puluhan Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap I Terancam Dibatalkan

Rabu 20 Aug 2025 - 21:44 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Puluhan peserta yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten Lebong terancam dibatalkan.

Menyusul, adanya indikasi melakukan pelanggaran administratif dan terlibat politik praktis.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa tim pemeriksa telah menemukan indikasi pelanggaran dari sebagian peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi.

"Dari hasil pemeriksaan, memang ada calon PPPK yang melakukan pelanggaran, baik administrasi maupun keterlibatan politik praktis," ungkap Reko pada Rabu, (20/8).

BACA JUGA:Jabatan Sekda dan Kadis DP3AP2KB Berganti, Bupati Lebong Tunjuk Plt

Namun, Reko belum menyebutkan jumlah pasti peserta yang diduga melanggar aturan.

Ia menegaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, BKD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Lebong masih akan melakukan rapat internal untuk menyusun laporan akhir.

"Jumlah pastinya akan kami umumkan setelah rapat internal. Bisa jadi hanya beberapa orang atau bahkan puluhan," jelasnya.

Selanjutnya, hasil temuan tim tersebut akan diserahkan kepada Bupati Lebong, H. Azhari, S.H., M.H., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), untuk ditindaklanjuti dan diputuskan nasib para calon PPPK yang bersangkutan.

"Bupati akan menjadi pihak yang menentukan keputusan akhir berdasarkan kajian tim," tambah Reko.

Ia juga memastikan bahwa calon PPPK yang terbukti melakukan kecurangan akan dibatalkan status kelulusannya secara resmi melalui SK pembatalan.

"Baik yang dinyatakan lolos maupun yang dibatalkan, semuanya akan diterbitkan SK sesuai hasil pemeriksaan," tutupnya. 

 

Kategori :