BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Sebanyak 1.357 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Bengkulu Utara hingga kini belum menerima hak mereka.
Bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya disalurkan sejak triwulan II tahun 2025 (April–Juni) masih tertunda.
Penundaan tersebut terjadi karena adanya peralihan mekanisme penyaluran bantuan sosial. Jika sebelumnya bansos disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kini penyaluran dialihkan ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad, SKM, MM, menjelaskan bahwa keluarga penerima manfaat yang tertunda belum bisa mencairkan dana karena belum memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS). Kartu tersebut berfungsi layaknya ATM untuk menarik dana bantuan dari rekening bank.
BACA JUGA:14 Mantan Kepala Desa di Bengkulu Utara Segera Dikukuhkan Kembali
“Proses pembuatan rekening dilakukan secara kolektif oleh pihak bank. Saat ini bank penyalur masih mendistribusikan KKS kepada penerima. Setelah kartu diterima, KPM bisa langsung mencairkan dana bantuan melalui ATM,” terangnya.
Agus menambahkan, meski sempat tertunda, sistem penyaluran baru ini diharapkan akan lebih mempermudah penerima dalam mengakses bantuan, baik untuk PKH maupun BPNT.
Secara keseluruhan, jumlah KPM di Bengkulu Utara mencapai 55.395 keluarga. Dari jumlah tersebut, 23.180 keluarga terdaftar sebagai penerima PKH, sedangkan 32.215 keluarga lainnya menerima BPNT.
Bantuan sosial diberikan kepada keluarga kurang mampu maupun miskin ekstrem yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS).
Selain BPNT, penerima juga berhak atas PKH jika memiliki anggota keluarga dengan kriteria khusus seperti lansia, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, ibu menyusui, hingga anak usia sekolah.