JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi dalam dugaan tindak pidana rasuah terkait kegiatan investasi.
Saksi yang dipanggil ialah Thomas Harmanto S selaku karyawan swasta sekaligus Direktur PT Insight Investments Management (IMM).
"Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (11/8).
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Taspen adalah investasi yang dilakukan perusahaan tersebut pada 2019. Nilai investasi yang ditelisik mencapai Rp 1 triliun.
BACA JUGA:Tragis, Imam Masjid Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jl HR Soebrantas Pekanbaru
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Antonius NS Kosasih sebagai tersangka.Sejumlah petinggi PT Taspen sudah diperiksa dalam kasus ini.
KPK menduga nilai investasi fiktif yang terjadi dalam kasus korupsi di PT Taspen (Persero) mencapai ratusan miliar Rupiah. Dugaan tersebut masih awal dan bisa bertambah.