JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 ke tahap penyidikan.
Langkah ini diambil setelah KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan telah memasuki tahap akhir.
"Ini sudah mendekati penyelesaian. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati Agustus, akan kami tingkatkan ke penyidikan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
BACA JUGA:Kejati DKI Diminta Tak Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus Jaksa Tilap Barbuk
Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.15 WIB.
Yaqut mengaku telah memberikan klarifikasi terkait pembagian kuota haji.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujarnya seusai diperiksa.
Meski enggan merinci pertanyaan yang diajukan penyidik, Yaqut membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung intensif. "Ya, banyaklah pertanyaan," katanya singkat.
Mantan Ketua Umum GP Ansor itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. "Kalau terkait materi, saya tidak akan menyampaikan.
Mohon maaf, kawan-kawan wartawan. Tetapi intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal terkait pembagian kuota tahun lalu," tegasnya.