Dewan DPRD BU Iqbal Andeka Putra Dorong Kesadaran Masyarakat Tertib Adminduk

Selasa 29 Jul 2025 - 21:36 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) desak agar Pemerintah Daerah BU untuk lebih aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.

Hal ini terutama terkait, pencatatan akta kelahiran, kematian, serta proses pindah datang penduduk yang dinilai masih belum sepenuhnya dipahami dan dilaksanakan oleh sebagian masyarakat.

"Ketertiban dalam administrasi kependudukan bukan hanya urusan dokumen, melainkan merupakan hak dasar warga negara yang dilindungi undang-undang dan menjadi pondasi bagi berbagai pelayanan publik lainnya. Kami melihat masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap, seperti akta kelahiran anak, akta kematian anggota keluarga, atau surat keterangan pindah datang.

Hal ini tentu berimplikasi pada berbagai hal, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial," ujar Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Iqbal Andeka Putra.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Dukung Gagasan Keterbukaan Akses Internet di Enggano

Ia pun meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan pendekatan yang lebih masif dan menyeluruh kepada masyarakat, baik melalui sosialisasi langsung ke desa-desa, pemanfaatan teknologi informasi, maupun kerja sama lintas sektor, seperti dengan aparatur desa, tokoh masyarakat, hingga pihak sekolah.

Ia pun menyoroti pentingnya sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyukseskan gerakan tertib administrasi kependudukan. Menurutnya, edukasi tentang pentingnya dokumen kependudukan harus dimasukkan dalam berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan desa, posyandu, hingga sekolah.

"Kesadaran masyarakat untuk melaporkan peristiwa penting seperti kelahiran atau kematian harus terus ditumbuhkan. Jangan sampai karena tidak memiliki akta kelahiran, anak-anak kesulitan mendaftar sekolah. Atau karena tidak melaporkan kematian anggota keluarga, data kependudukan menjadi tidak valid. Kita ingin menciptakan masyarakat yang sadar administrasi, karena ini berpengaruh besar terhadap kualitas hidup mereka. Pemerintah desa juga harus proaktif mendata warganya dan membantu proses administrasinya," tegasnya.

Lebih jauh diungkapkannya, dengan dorongan dari DPRD tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara semakin menggencarkan berbagai program dan kebijakan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Tertib administrasi kependudukan bukan hanya menciptakan pelayanan publik yang efektif, tetapi juga menjamin hak-hak sipil setiap individu di mata hukum dan negara," imbuhnya

Diketahui, data dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara menunjukkan bahwa meskipun cakupan perekaman dan pencetakan dokumen administrasi kependudukan mengalami peningkatan, namun belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah.

Beberapa desa di daerah terpencil masih memiliki tantangan tersendiri dalam hal keterjangkauan pelayanan.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara, Heru Susanto ST menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan menggelar pelayanan keliling, pemanfaatan sistem layanan online, serta menjalin kerja sama dengan desa-desa untuk membantu proses pendataan dan pengumpulan dokumen.

"Adminduk bukan sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi dasar dalam perencanaan program-program pembangunan, penyaluran bantuan, dan kebijakan pelayanan publik lainnya.

Kami sadar betul bahwa tantangan di lapangan cukup banyak, mulai dari akses jalan, jaringan internet, hingga keterbatasan sumber daya. Tapi itu tidak menjadi alasan untuk tidak bekerja maksimal. Kami terus berinovasi agar semua warga bisa terlayani dengan baik," tandasnya.(*)

Kategori :