LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi 616 peserta yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Kabupaten Lebong.
Pemkab memastikan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Reko Haryanto, Sabtu, 26 Juli 2025.
Saat ini, timnya masih menuntaskan proses verifikasi berkas administrasi para peserta.
“Sejauh ini, tim masih menemukan adanya mal administrasi pada beberapa berkas peserta, seperti dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai persyaratan.
Baca Juga: Usul Bantuan Alat Pascapanen Kopi ke Kementan
Kami akan selesaikan proses ini terlebih dahulu sebelum melaporkan hasilnya kepada Bupati. Untuk SK paling lambat Oktober,” jelas Reko.
Ia memastikan seluruh tahapan rampung sesuai target. Ketelitian dalam proses verifikasi, lanjutnya, menjadi kunci untuk menjamin keabsahan pengangkatan para peserta.
“Langkah ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi sengketa atau keberatan di kemudian hari,” tambahnya.
BKPSDM juga terus memberi pendampingan bagi peserta yang belum lengkap berkasnya. Para peserta diminta tetap aktif memantau informasi dan kooperatif jika ada dokumen yang perlu dilengkapi.
“Kami targetkan seluruh pemeriksaan selesai sebelum Oktober, sehingga 616 peserta ini bisa menerima SK tepat waktu,” tutup Reko.