BULOG Gandeng TNI untuk Salurkan Bantuan Pangan dan Beras SPHP di Seluruh Indonesia

Jumat 25 Jul 2025 - 20:36 WIB

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pengecer menandatangani surat pernyataan yang mewajibkan mereka mematuhi seluruh ketentuan, termasuk tidak menjual lebih dari dua kemasan dan tidak membuka kemasan.

Di akhir kegiatan, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG Mokhamad Suyamto menegaskan pentingnya pengawasan distribusi di lapangan.

“Kami sudah menerapkan sistem yang ketat dan transparan. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pencabutan hak distribusi hingga pidana sesuai UU Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Beras SPHP disalurkan melalui berbagai kanal distribusi: pengecer di pasar, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), pemerintah daerah melalui Kios binaan dan GPM, Kantor BUMN serta instansi pemerintah.

BULOG memastikan distribusi ini menjangkau seluruh lapisan masyarakat dari perkotaan hingga pedesaan.

Program ini merupakan implementasi nyata sinergi BULOG dan TNI dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional melalui GPM beras SPHP dan penyaluran Banpang.

Pemerintah hadir untuk rakyat secara konkret, memberikan kepastian pasokan, menstabilkan harga, dan menjaga daya beli masyarakat. 

 

Kategori :