RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga saat ini masih ada jutaan honorer yang belum berubah status menjadi ASN jenis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Seleksi PPPK 2024 merupakan kesempatan terakhir bagi honorer untuk naik status menjadi PPPK.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan penataan non-ASN yang berkaitan dengan pengangkatan honorer jadi PPPK harus sudah selesai pada Desember 2024.
Karena itu, seleksi tahun ini dilakukan lebih dari satu kali.
BKN selaku Panselnas CASN sudah membuat jadwal seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, yakni:
Periode I: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Baca Juga: Riset Membuktikan Sumber Daya & Kurikulum Paling Berpengaruh pada Penyelarasan di SMK
Periode II: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Periode III: Jadwal pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Nah, karena kemungkinan besar pendaftar PPPK tahun ini membeludak, maka ada potensi muncul masalah penempatan penugasan, seperti dialami para guru P1.
Guru P1 yakni guru yang sudah lulus passing grade (PG) seleksi PPPK 2021, tetapi belum mendapatkan penempatan.
Hingga saat ini masih ada sisa sekitar 12 ribu guru P1, yang dijanjikan tuntas pada seleksi PPPK 2024.
Nah, para honorer yang pengin mendaftar seleksi PPPK 2024, sebaiknya siap-siap saja jika lulus dan terpaksa mendapatkan penempatan penugasan yang jauh dari tempatnya bertugas selama ini.
Perlu diketahui, pada seleksi PPPK 2022, banyak peserta lulus, tetapi ternyata mengundurkan diri dengan alasan, antara lain soal penempatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyebutkan, selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan.