JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum pada perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7).
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyiagakan 916 personel mengawal sidang Hasto Kristiyanto agar berjalan kondusif di PN Jakpus.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan 916 personel yang merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakpus dan Polsek jajaran, itu untuk mengamankan jalannya sidang serta aksi unjuk rasa.
"Orator baik yang pro maupun kontra, kami imbau agar tidak memprovokasi massa," kata Susatyo di Jakarta, Kamis (3/7).
BACA JUGA:Bea Cukai-TNI Gagalkan Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand di Riau
Perwira menengah Polri itu juga meminta pengunjuk rasa tidak berbuat anarkistis, tak merusak fasilitas umum, tertib selama jalannya persidangan, serta tidak melawan petugas pengamanan dan tak membakar ban bekas.
Susatyo menekankan seluruh pihak menghargai imbauan petugas kepolisian demi kenyamanan bersama.
"Hargai juga pengguna jalan raya lainnya yang sedang beraktivitas dan bagi pengunjung sidang agar tertib, tidak mengganggu jalannya sidang, sehingga sidang dapat berjalan lancar," ungkap Kombes Susatyo.
Dia mengingatkan seluruh peserta aksi dan pengunjung sidang untuk saling menjaga ketertiban. Kehadiran petugas untuk mengamankan dan melayani masyarakat, bukan menakut-nakuti.
"Sampaikan pendapat dengan damai, kami akan mengawal dengan hati," kata dia.
Kapolres menambahkan petugas pengamanan tidak dibekali senjata api dan melaksanakan pengamanan secara humanis dan profesional.
Untuk arus lalu lintas di depan PN Jakarta Pusat, dia menyebut itu situasional. Dia juga mengimbau warga agar mencari jalan alternatif selama jalannya persidangan.
Sidang berlangsung di Ruang Prof. Dr. M. Hatta Ali, lantai 1 PN Jakarta Pusat, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Rios Rahmanto dan dihadiri sekitar 100 orang.
Di luar pengadilan, massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di sisi kanan depan PN Jakpus.