6 Bulan Perangkat Desa di Lebong Gigit Jari Belum Bergaji, Ada Apa?

Selasa 24 Jun 2025 - 00:26 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

Sebagai informasi, Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten dan ditujukan untuk membiayai penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, tunjangan, serta operasional pemerintahan desa. Keterlambatan pencairan ADD bukan hanya berimbas pada kesejahteraan perangkat desa, tetapi juga bisa mempengaruhi stabilitas pemerintahan di tingkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan publik. 

 

Kategori :