Menjelang Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2, Honorer Wajib Simak 4 Hal Krusial Ini

Rabu 11 Jun 2025 - 22:39 WIB

5. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Pelamar seleksi PPPK tahap 2 yang memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 jenis jabatan berikut:

1. Pengelola Umum Operasional;

2. Operator Layanan Operasional;

3. Pengelola Layanan Operasional; dan

4. Penata Layanan Operasional.

3. Kebijakan Optimalisasi Formasi PPPK 2024

Setelah pengumuman kelulusan PPPK tahap 2, Panselnas CASN 2024 akan menerapkan kebijakan optimalisasi formasi.

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen menyampaikan, optimalisasi diterapkan kepada honorer yang sudah mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan formasi PPPK penuh waktu.

Kebijakan tersebut juga tidak dibatasi untuk honorer database BKN.

"Tidak ada batasan hanya untuk honorer database. Walaupun masuk database BKN, tetapi bila tidak ikut seleksi PPPK 2024, tidak bisa masuk optimalisasi," kata Suharmen, beberapa waktu lalu.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan pengisian formasi kosong PPPK tahap 2 diambilkan dari honorer tidak lulus PPPK tahap 1, dengan mencari ranking terbaik sesuai kriteria pelamar prioritas.

"Jadi, optimalisasi itu diberlakukan setelah PPPK tahap 2. Sisa formasinya diisi dengan skema optimalisasi berdasarkan ranking terbaik dan pelamar prioritas," kata Prof Zudan kepada JPNN.com, Sabtu (10/5).

Kepala BKN Prof Zudan menerangkan optimalisasi kebutuhan yang belum terpenuhi setelah seleksi PPPK tahap 2 selesai dilaksanakan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan lokasi/berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan sebagai berikut:

1. Pelamar prioritas;

2. Eks honorer K2;

Kategori :