radarlebong.bacakoran.co - JAKARTA – Pemerintah sudah mengumumkan akan membuka seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 dengan total formasi mencapai 2.302.543.
Khusus seleksi PPPK 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah memastikan formasi PPPK 2024 sebanyak 1,6 juta itu 100 persen untuk pelamar dari honorer.
Kabar tersebut sudah pasti memberikan harapan bagi jutaan honorer untuk berubah status menjadi ASN pada 2024, terlebih seleksi PPPK 2024 akan digelar 2 kali. Adapun seleksi CPNS 2024 digelar 3 kali.
Begitu pun guru honorer dan tenaga kependidikan. Hal ini karena proyeksi pemenuhan formasi PPPK Guru tahun 2024 yang lumayan banyak, yakni sebanyak 419.141.
Baca Juga: Masa Kontrak PPPK Maksimal BUP Diusulkan Masuk PP Manajemen ASN, Semoga Dikabulkan MenPAN-RB
Adapun kebutuhan pemenuhan tendik sebanyak 82.717 pada seleksi PPPK 2024.
Khusus jumlah formasi tendik pada seleksi PPPK 2024, Ketua Forum Honorer Non-Kategori 2 Indonesia (FHNK2I) Tendik Sutrisno menilai, jumlah kuota tendik yang diusulkan sebanyak 82.717 formasi itu masih kurang dan tidak bisa mengakomodasi honorer tendik.
“Ini masih jauh dari jumlah honorer tendik di lapangan," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Selasa (9/1).
Trisno mengatakan FHNK2I Tendik mengusulkan kuota tendik sebesar 25 persen dari formasi PPPK teknis 2024 yang sebanyak 547.416.
Menurut perhitungannya, dengan kuota 25 persen maka bisa mengakomodasi honorer tendik K2 maupun non-K2.
Pada beberapa kesempatan sebelumnya, Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani juga optimistis bahwa sisa guru P1 akan dituntaskan pada seleksi PPPK 2024.
Namun, janji pemerintah untuk menuntaskan sisa guru P1 sebanyak 14.532 pada seleksi PPPK 2024, juga masih perlu dibandingkan dengan fakta di lapangan.
Jumlah Formasi PPPK 2024 Tergantung Kemampuan Pemda
Memang, jumlah formasi PPPK 2024 cukup banyak. Namun, tetap mencemaskan, bukan saja karena belum bisa menakomodir seluruh honorer, seperti dikatakan Sutrisno terkait nasib honorer tendik.
Namun, juga berkaitan dengan jumlah formasi yang diusulkan pemda.
Mari simak kali penjelasan MenPAN-RB Azwar Anas tentang evaluasi pelaksanaan seleksi CASN 2023, yang disampaikan di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Rabu (17/1).
Bahwa salah satu yang disorot Menteri Anas ialah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah (pemda).
Bahkan, banyak tenaga non-ASN atau honorer yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2023.
“Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen.”
“Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ungkap Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.
Secara nasional, Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan ASN 2023 sejumlah 1.030.751.
Namun, tidak semua kebutuhan diusulkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.
Total formasi yang dibuka pada seleksi 2023 hanya sebesar 567.166, sesuai usulan dari instansi pusat dan daerah.
“Sehingga secara umum, 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 belum terisi atau sekitar 23 persen dari total formasi yang dibuka,” ungkap Menteri Anas.
Melihat fakta tersebut, Menteri Anas berharap masalah minimnya usulan formasi dari pemda tidak terulang lagi pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Menteri Anas mengimbau agar instansi pemerintah bisa mengusulkan formasi lebih awal serta menyesuaikan dengan kebutuhan jabatan.
Namun, sejumlah pemda sudah terang-terangan mengatakan bahwa usulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 masih dihitung, disesuaikan dengan porsi belanja pegawai di APBD dan sangat tergantung kemampuan keuangan daerah.
Azwar Anas sendiri juga secara tidak langsung mengakui kemampuan keuangan daerah sangat menentukan jumlah formasi PPPK yang akan diusulkan.
Mari, simak lagi penjelasan Menteri Anas. Dikatakan bahwa penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.
Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.
Bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.
Ditekankan lagi bahwa penyelesaian masalah honorer dilakukan dengan prinsip tidak terjadi pengurangan penghasilan, tidak terjadi PHK massal, dan tidak terjadi penambahan beban anggaran.
Dengan demikian, kemampuan keuangan daerah juga sangat menentukan berapa banyak honorer yang bakal diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan berapa yang hanya kebagian tiket PPPK Part Time.
Bahwa honorer jadi PPPK Part Time jika instansi belum memiliki kemampuan keuangan sehingga belum membuka formasi PPPK Penuh Waktu.
Bahwa honorer yang melamar, tetapi tidak memenuhi lowongan formasi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau Part Time.
Dengan demikian, bagi pemda dengan kemampuan fiskal kuat, maka bisa mengusulkan lebih banyak formasi PPPK Penuh Waktu yang bisa mengakomodasi honorer dalam jumlah besar.
Sebaliknya, jika pemda lemah secara fiskal, maka hanya sedikit mengusulkan formasi sehingga banyak honorer yang tidak terserap dan hanya mendapat jatah PPPK Part Time.
Seleksi PPPK 2024 Masih Mencemaskan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2024 juga dibayang kecemasan masalah usulan formasi dari pemda.
Masalah ini terungkap saat Komisi X DPR RI menerima aspirasi Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI) di Senayan, rabu (17/1).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengakui, formasi PPPK 2024 memang besar dan menjadi peluang bagi guru honorer dan tekdik jadi ASN tahun ini.
Namun, anggota Fraksi Partai Demokrat itu tetap mencemaskan soal jumlah formasi yang nantinya diusulkan pemda. Dia mendorong para honorer untuk meyakinkan pemda masing-masing agar mengusulkan formasi secara maksimal sesuai kebutuhan.
"Peluang untuk masuk (jadi PPPK, red) ada, tinggal meyakinkan pemerintah daerah,” kata Dede Yusuf.
Dia juga mengingatkan Kemendikbudristek agar terus mendorong pemda agar mau membuka rekrutmen PPPK guru 2024 sesuai kebutuhan. (jp)