JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Aliansi Gabungan R2 dan R3 angkat suara soal memo honorer untuk Presiden Prabowo Subianto. Mereka bertanya-tanya bagaimana perkembangan memo tersebut.
Jubir Aliansi Gabungan R2 dan R3 Bahri Permana menjelaskan, memo honorer untuk presiden merupakan kado perjuangan aksi nasional jilid 2 pada 14 April 2025. Mereka yakin dan optimistis memo itu akan menjadi pengantar suasana kebatinan, kegelisahan, penderitaan, dan harapan para honorer kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi, memo itu berisi tuntutan kami kepada Presiden Prabowo yang tidak bisa kami serahkan langsung, tetapi harus melalui Kantor Staf Presiden (KSP) atau Mensesneg,' terang Bahri kepada JPNN, Senin (2/6).
Dia menceritakan awal mula memo itu muncul ketika 11 perwakilan Aliansi Gabungan R2 dan R3 menyampaikan tuntutan aksi jilid II di Istana Negara. Saat itu, tenaga ahli KSP Yusuf Hakim Gumilang yang menerima perwakilan pendemo menyampaikan, seluruh tuntutan honorer R2 dan R3 akan disampaikan kepada kepala KSP dan Mensesneg.
Selanjutnya KSP dan Mensesneg akan meneruskannya kepada Presiden Prabowo.
"Pak Yusuf bilang akan menyampaikan apa adanya, tanpa mengurangi atau pun melebihkan isi tuntutan kami, bahkan bilang memo ini sifatnya rahasia," kata Bahri.
Namun, lanjutnya, Ketua Umum Aliansi Faisol Mahardika. Faisol meminta kepastian hari apa memo itu dikeluarkan. Sebagai ketua umum, Faisol punya tanggung jawab moril untuk menginformasikan hasil aksi jilid 2 kepada seluruh honorer di Indonesia.
Saat itu, ungkap Bahri, Yusuf menyanggupi memo itu akan dikeluarkan pada Kamis, 17 April 2025. Nah, pernyataan Yusuf inilah yang disampaikan Faisol Mahardika saat orasi di hadapan massa aksi.
Bahri menegaskan, istilah memo muncul dari dari tenaga ahli KSP untuk meyakinkan bahwa tanpa bertemu langsung dengan Presiden Prabowo pun, tuntutan itu akan sampai kepada Presiden melalui sebuah memo.
Bahri mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail apa isi memo yang akan KSP sampaikan kepada Presiden. Namun, prediksi Aliansi R2 dan R3 isinya tidak jauh dari tuntutan aksi jilid 2. Kemungkinan tata naskah dinasnya saja yang disesuaikan oleh KSP.
Terdapat 9 tuntutan aksi jilid 2 yang disampaikan di KSP, yaitu:
1. Menuntut hak honorer R2 dan R3 serta yang terdata di pangkalan database BKN menjajadi PPPK Penuh Waktu;
2. Menekan MenPAN-RB untuk membuat regulasi membuka kembali pengusulan formasi jabatan di kementerian, lembaga, instansi daerah baik provinsi, kota/kabupaten seluruh Indonesia.
3. Meminta pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk percepatan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) R2/R3 dan yang terdata di database BKN seluruh Indonesia;
4. Meminta pemerintah pusat mengeluarkan PP oleh Presiden tentang pengangkatan seluruh honorer R2/R3 dan yang terdata di database BKN menjadi PPPK penuh waktu;