4. Political Will sebagai Kunci Utama Sejarah menunjukkan bahwa perubahan fundamental di sektor publik membutuhkan kemauan politik yang kuat dari pemimpin tertinggi.
Tanpa komitmen politik yang jelas dari Presiden, putusan MK ini berisiko menjadi sekadar teks hukum tanpa dampak nyata di lapangan.
5. Amanat Konstitusi dan Tanggung Jawab Moral Putusan MK ini adalah penegasan terhadap amanat Konstitusi UUD 1945 tentang hak setiap warga negara atas pendidikan.
Sebagai kepala negara, Presiden memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral tertinggi untuk memastikan hak ini terpenuhi tanpa hambatan biaya.
"Rakyat Indonesia menantikan kepemimpinan Presiden untuk mewujudkan janji konstitusi ini secara nyata," ucapnya.
JPPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil sikap tegas dan menerbitkan kebijakan yang konkret.
Dia menilai ini adalah kesempatan emas bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat dan mewujudkan keadilan pendidikan yang telah lama dinantikan. (jp)