Pemkab Lebong Siapkan Proposal 3 Juta Rumah Presiden

Kamis 22 May 2025 - 23:16 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.koranradarlebong.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tengah menyusun proposal untuk mengajukan bantuan dari program nasional 3 Juta rumah yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam mengentaskan permasalahan kekurangan rumah layak huni di seluruh Indonesia.

Kepala Disperkim Lebong, Epan Gustanto, SP, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mempersiapkan dokumen dan proposal sesuai arahan dari Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH.

“Proposalnya saat ini sedang kami proses penyusunan, tentu akan kami buat sebaik mungkin sesuai dengan perintah Pak Bupati,” ujar Epan singkat, Senin (22/5/2025).

BACA JUGA:Kabar Buruk! Program BSPS Tidak Dianggarkan di APBD 2025

Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, sebelumnya telah mengikuti rapat koordinasi teknis (rakortek) perumahan desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta pada 29 April 2025.

Dalam rapat tersebut, Bupati Azhari menekankan pentingnya memanfaatkan peluang program tersebut untuk memperjuangkan hak masyarakat Kabupaten Lebong.

“Rapat koordinasi ini akan kita manfaatkan sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak masyarakat Lebong dalam memperoleh bantuan dari program tiga juta rumah,” ungkap Azhari.

Menurut Bupati, hingga saat ini masih terdapat warga Lebong yang belum memiliki rumah sendiri maupun yang tinggal di rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah pusat melalui program ini sangat dibutuhkan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami ingin agar masyarakat yang belum mempunyai rumah atau tinggal di tempat tinggal yang tidak layak dapat segera menerima bantuan,” tambahnya.

Dalam proses pengajuan bantuan, Disperkim diminta untuk menyusun proposal secara detail dan menyeluruh agar permohonan bisa diterima dan diproses oleh Kementerian PUPR. Bupati juga menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pengajuan agar Kabupaten Lebong tidak tertinggal dari daerah lain.

“Program ini sangat jelas memiliki manfaat dan harus kita wujudkan untuk masyarakat Lebong,” tegas Bupati Azhari.

 

 

 

Kategori :