Rayen Pono Pengin Laporannya Terhadap Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan

Kamis 15 May 2025 - 21:16 WIB

JAKARTA.koranradarlebong.co - Rayen Pono mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporannya kepada Ahmad Dhani Prasetyo.

Musikus bernama lengkap Rayendie Rohy Pono itu melaporkan Ahmad Dhani terkait pencemaran nama baik.

"Ya ini, kan, masih penyelidikan awal, penyelidikan terkait laporan kami. Ini saksinya akan klarifikasi, mencocokkan segala sesuatu. Harapan kami ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," kata Rayen Pono saat dikonfirmasi mengenai persiapannya di Polda Metro Jaya, Kamis.

Rayen juga menyebutkan telah membawa semua berkas untuk diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Komunikasikan RUU Perampasan Aset dengan Ketum Parpol

"Sudah dideliver jauh-jauh hari, segala kelengkapan sudah aman," katanya.

Rayen Pono menambahkan dirinya membawa dua orang saksi ke Polda Metro Jaya terkait pengambilan keterangannya hari ini.

"Ada dua orang saksi, salah satunya kakak kandung saya, kemudian saksi aktual ya dari pihak saya yang melihat fakta langsung," ujarnya.

Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut sendiri telah teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 23 April 2025.

Selain itu, Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik terkait memplesetkan marga Pono menjadi porno pada 24 April 2025.

Rayen menyebut laporan kepada MKD tersebut adalah bentuk keseriusannya dalam menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tersebut.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami, bahwa kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota dewan," ujarnya Kamis (24/5). 

Kategori :