LEBONG - Proses pemuktahiran data pemilih kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong sudah ditutup pada 15 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lebong, Rio Arianugraha, SP, menyampaikan bahwa selama proses tersebut, terdapat 974 pemilih yang masuk dan 794 pemilih yang keluar.
"Data tersebut tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong," kata Rio.
Adapun, lanjut Rio, pemilih yang masuk sebanyak 974 tersebut terdiri dari 507 pemilih laki-laki dan 467 pemilih perempuan, dan tersebar di 293 TPS Kabupaten Lebong. Sementara itu, 794 pemilih yang keluar tersebar di 281 TPS, dengan rincian 409 pemilih laki-laki dan 385 pemilih perempuan.
Baca Juga: Pengelolaan PTM Muara Aman Diserahkan ke Pedagang
"Pemuktahiran DPTb ini sesuai dengan 9 kriteria yang telah ditetapkan oleh KPU RI, termasuk pemilih yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, rehabilitasi Narkoba, bekerja diluar domisili, menjalani tugas belajar, dan pindah domisili," terangnya.
Tambah Rio, proses pemuktahiran data akan dilanjutkan mulai 16 Januari hingga 7 Februari 2024 yang akan fokus pada pemilih yang memenuhi 4 kriteria tertentu. Pemilih dalam kategori ini diharapkan melengkapi dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat pernyataan bermaterai.
"KPU Lebong telah meminta agar PPK dan PPS di tingkat desa/kelurahan tetap proaktif dalam mencatat data pemilih di wilayah kerjanya masing-masing untuk dilaporkan secara berjenjang," tukasnya. (bye)