LEBONG - Lantaran belum selesainya berkas Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai dasar KASN untuk mengeluarkan rekomendasi ujikom pejabat eselon II.
Hingga akhirnya, membuat uji kompetensi pejabat eselon II di lingkup Pemkab Lebong terancam batal terlaksana tahun ini. Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan pada minggu ini seluruh berkas SKP yang dimaksud bisa tuntas diselesaikan. Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Tes CAT PPPK Kabupaten Lebong Tahun 2023 "Sehingga pada minggu depan sudah ada rekomendasi dari KASN. Apalagi, sudah dipersiapkan dana puluhan juta rupiah di BKPSDM Lebong untuk menyelenggarakan uji kompetensi tersebut," terangnya. Lebih jauh, dijelaskannya, bahwa sasaran kinerja pegawai atau SKP ini akan menunjukkan tingkat kinerja para pegawai eselon II di suatu OPD. SKP ini juga dapat menunjukkan sejauh mana kompetensi pejabat bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya sebagai bawahan bupati. "Hasil Job Fit nantinya akan menjadi dasar Bupati dalam menggelar mutasi dan rotasi. Artinya pejabat yang memiliki kemampuan pada bidang tertentu akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki," tandasnya. (wlk)
Kategori :