RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah melarang pungutan sumbangan untuk masjid yang dilakukan di jalan raya.
Larangan tersebut disampaikan saat ia melewati jalan di Sukabumi pada Kamis, 10 April 2025, usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Sukabumi.
Dalam kejadian tersebut, Dedi berhenti dari mobil dan menegur seorang pria yang tengah meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di Cisande, sebuah desa dekat lokasi tersebut.
Dedi Mulyadi mengungkapkan dua alasan utama untuk menghentikan pungutan tersebut.
BACA JUGA:Perdagangan Indonesia-AS Menghangat, Ini Isi Negosiasi Terbaru
Pertama, ia menilai bahwa kegiatan itu dapat menyebabkan kemacetan di jalan raya, mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kedua, ia khawatir tindakan ini dapat merusak citra umat Islam, yang seharusnya membangun kesan positif di masyarakat.
“Orang Islam harusnya tidak terlihat meminta sumbangan di jalan, apalagi untuk masjid. Ini justru menimbulkan pandangan buruk,” tegas Dedi.
Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Berperan dalam Pembangunan Masjid dengan Cara yang Positif
BACA JUGA:Kelapa Langka dan Mahal! Mendag Bocorkan Biang Keroknya
Dedi juga menambahkan bahwa meskipun pembangunan masjid sangat penting, cara pengumpulannya harus dilakukan dengan bijak.
Ia mengajak umat Islam untuk mencari cara lain yang lebih terhormat dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Menurutnya, pembangunan masjid bisa dilakukan dengan cara yang lebih terorganisir dan tidak merugikan pihak lain.
Kebijakan Dedi Mulyadi mendapat berbagai reaksi dari masyarakat.
BACA JUGA:Trump Digugat! California Nilai Kebijakan Perdagangan Rugikan Warga