Libur Lebaran Berakhir, Besok PNS Wajib Masuk Kerja

Minggu 06 Apr 2025 - 22:50 WIB
Reporter : Firdaus Effendi
Editor : Reni Apriani

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkuku Utara Fitriansyah, ingatkan Selasa 8 April 2025 mendatang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS maupun PPPK sudah wajib masuk kerja seperti biasanya, setelah menjalani libur panjang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. 

"Saya ingatkan akan sanksi yang diberikan kepada ASN yang membangkang, yakni menambah libur tanpa alasan yang jelas dan bisa dimaklumi. Maka saya berharap seluruh ASN sudah ada di Arga Makmur atau di rumahnya masing-masing siap melaksanakan tugas Selasa mendatang,” ujarnya.

Sejauh ini diakuinya, dalam beberapa hari libur Lebaran sudah mengecek terkait kinerja masing-masing ASN yang tetap bekerja memberi pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Warga Mangkurajo Minta Pembangunan Tower Internet, Akses Informasi Masih Terbatas

Tenaga kesehatan (Nakes) memang tidak melaksanakan cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri, karena harus tetap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mengapresiasi kinerja seluruh tenaga kesehatan di Bengkulu Utara yang dinilai cukup baik dan patuh, sehingga patut menjadi contoh bagi ASN lainnya. 

“Alhamdulillah kita tidak mendapatkan keluhan terkait pelayanan kesehatan sepanjang arus mudik, puncak Idul Fitri dan arus balik saat ini di pusat-pusat layanan kesehatan,” sambungnya.

Bagi ASN struktural yang baru hari Selasa akan mulai masuk kerja, Sekda menegaskan tidak ada alasan untuk masih merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Apalagi mengingat banyaknya tugas-tugas pemerintahan yang harus diselesaikan dan mengejar target pembangunan yang dilakukan. 

"Pekerjaan sudah menunggu, semua harus sudah aktif kembali di hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idul Fitri,” demikian Sekda.

Kategori :