RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menangis merupakan salah satu cara manusia mengungkap emosi yang dirasakan. Biasanya, seseorang menangis karena sakit, terharu, sedih atau menyesal. Lalu, bagaimana jika menangis saat puasa? Apakah dapat membatalkan?
Dalam Al-Qur'an, menangis disebutkan dalam surah An Najm ayat 43.
اَنَّهٗ هُوَ اَضْحَكَ وَاَبْكٰى
Artinya: "Bahwa sesungguhnya Dialah yang menjadikan orang tertawa dan menangis."
Menangis saat Puasa Apakah Membatalkan?
Menangis tidak membatalkan puasa seseorang. Apa pun penyebabnya, ketika seseorang menangis maka puasanya tetap sah dan tidak mempengaruhi keabsahan ibadahnya seperti dijelaskan oleh M Quraish Shihab dalam karyanya yang bertajuk M Quraish Shihab Menjawab: 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.
Cendekiawan muslim itu menyebut, menangis justru dapat mendatangkan pahala jika dilakukan karena mengingat dosa-dosa yang dikerjakan. Dengan begitu, menangis bukan salah satu penyebab batalnya puasa seseorang.
Menangis tidak membatalkan karena bukan termasuk bagian dari jauf serta tidak ada saluran yang mengarah ke tenggorokan. Meski demikian, hendaknya muslim berhati-hati ketika menangis karena khawatir air mata masuk ke mulut dan bercampur dengan liur hingga tertelan.
Keutamaan Menangis Menurut Hadits
Dalam sebuah hadits disebutkan terkait keutamaan menangis. Berikut bunyinya yang dinukil dari Syarah Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi terjemahan Misbah.
Dari Ibnu Abbas RA berkata,
"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Ada dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka, yaitu mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang berjaga di jalan Allah." (HR At Tirmidzi)
Deretan Hal yang Membatalkan Puasa
Mengutip dari buku Bekal Ramadhan karya Ahmad Zarkasih, berikut beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.
Makan dan minum