RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Tomsil, S.Sos, memastikan bahwa Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Semelako Atas telah menghadap dan berjanji segera menyalurkan gaji perangkat desa yang tertunda dalam waktu dekat.
Pemanggilan terhadap Pjs Kades dilakukan setelah muncul pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di Desa Semelako Atas.
Camat menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan permasalahan ini segera diselesaikan.
"Dari hasil pertemuan, Pjs Kades mengakui bahwa hanya ada tiga perangkat desa yang gajinya tertunda, dengan keterlambatan antara satu hingga dua bulan. Kami meminta agar pembayaran dilakukan sesegera mungkin," ujar Tomsil.
Baca Juga: Petani Lebong Tengah Rawat Tunas Padi Usai Panen
Camat juga menekankan bahwa pembayaran gaji harus diselesaikan sebelum pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, dalam waktu dekat Kecamatan Lebong Tengah akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), sehingga diharapkan gaji yang tertunda sudah terbayarkan sebelum kegiatan tersebut.
Selain memanggil Pjs Kades, pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Semelako Atas, yang diwakili oleh Domer, guna memastikan penyelesaian masalah ini.
Tomsil menyebutkan bahwa Pjs Kades dan BPD telah menandatangani surat pernyataan untuk segera membayarkan gaji yang masih tertunda.
"Kami ingin memastikan semua hak perangkat desa terpenuhi. Dengan adanya surat pernyataan dari Kades dan BPD, kami berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan tanpa ada kendala lagi," tutupnya.