RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyakit muntaber masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Lebong.
Sepanjang tahun 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat 1.299 kasus muntaber, bahkan satu di antaranya berujung kematian.
Tingginya angka ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, yang kini mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, menegaskan bahwa pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan merupakan langkah utama dalam menekan kasus muntaber di tahun 2025.
BACA JUGA:Puskesmas Tes Siap Layani Konsultasi Kesehatan Masyarakat
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk lebih memperhatikan sanitasi, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan makanan, serta memastikan air yang dikonsumsi dalam kondisi bersih dan layak minum.
"Muntaber adalah penyakit berbahaya yang bisa berujung pada kematian. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan menjaga kebersihan, terutama dalam mengolah serta mengonsumsi makanan," ujar Rachman.
Menurutnya, kurangnya perhatian terhadap kebersihan lingkungan dan makanan menjadi faktor utama penyebaran muntaber.
Penyakit ini dapat menular dengan mudah, terutama melalui kontak fisik jika penderita tidak menjaga kebersihan tangan setelah buang air besar.
"Kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan harus terus ditingkatkan untuk mencegah penyebaran lebih luas," tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Lebong akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kebersihan dan pola hidup sehat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala muntaber, seperti diare parah dan muntah-muntah, agar dapat segera ditangani dan tidak menular ke orang lain.
"Jika ada anggota keluarga yang terserang muntaber, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Jangan sampai pasien mengalami dehidrasi berat, karena dapat berakibat fatal," tutupnya.