Berbagai Fasilitas Ini Akan Dinikmati Bupati dan Wabup Lebong Terpilih

Kamis 06 Feb 2025 - 23:35 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lebong periode 2020-2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai mempersiapkan berbagai fasilitas bagi pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Fasilitas tersebut mencakup rumah dinas, kendaraan dinas, serta perlengkapan lainnya agar dapat segera digunakan setelah pelantikan.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong, Reno Adedo, SE, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi terhadap barang-barang di rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kesiapan hunian tersebut sebelum pejabat baru resmi menempati.

BACA JUGA:Azhari Tinjau Rumdin Bupati Lebong, Perombakan Total jadi Pertimbangan

“Insyaallah setelah dilantik, rumah dinas sudah siap ditempati oleh Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang baru,” ujar Reno.

Selain rumah dinas, kendaraan dinas juga menjadi salah satu fasilitas yang disiapkan. Reno menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati saat ini terkait proses pengembalian kendaraan dinas.

Ditargetkan, lima hari sebelum pelantikan, seluruh kendaraan dinas sudah berada di Bagian Umum untuk diserahterimakan kepada pejabat baru.

“Harapannya, setelah pelantikan, kendaraan dinas langsung bisa digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang baru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Reno mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, pelantikan kepala daerah terpilih direncanakan berlangsung pada 20 Februari 2025 dan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kendati demikian, kami masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan tersebut,” pungkasnya.

 

Kategori :