KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, hingga Cara Daftarnya

Selasa 04 Feb 2025 - 22:57 WIB

Lulus seleksi melalui jalur masuk mana pun di PTN dan PTS dan memenuhi syarat miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, yang dibuktikan dengan:

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.

- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi pemerintah, minimal tingkat desa/kelurahan dengan disertai bukti dukung dan akan diverifikasi perguruan tinggi.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri atau didaftarkan oleh perguruan tinggi penerima. 

Artinya, kampus mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan registrasi ulang.

Jika mendaftar secara mandiri, berikut ini tahap-tahapannya:

1. Mendaftar

Siswa mendaftar di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email.

2. Validasi

Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN ke Dapodik.

3. Pengiriman Nomor Pendaftaran

Apabila validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

4. Verifikasi Perguruan Tinggi

Calon penerima KIP Kuliah yang lulus masuk perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon penerima.

5. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Kategori :