JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro resmi membuka KIP Kuliah 2025 pada Selasa (4/2/2025). Pada kesempatan ini ia mengungkap kebijakan ini akan berganti nama baru.
Pergantian nama tersebut dikarenakan penyesuaian terhadap kabinet yang tengah berjalan.
"Untuk yang sekarang sedang kita diskusikan dengan Pak Presiden, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita punya nama yang akan kita gunakan di sini. Tentu dengan semangat yang sama, yaitu memberikan beasiswa untuk anak-anak Indonesia yang berpotensi pintar untuk dapat berkuliah di perguruan tinggi di Indonesia," kata Satryo.
Bagi yang hendak mendaftar KIP Kuliah, cek apa saja syarat hingga cara mendaftar KIP Kuliah 2025!
Syarat KIP Kuliah 2025
Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada 2025, 2024, dan 2023.
Lulus seleksi mahasiswa baru melalui semua jalur masuk, baik PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang sudah terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Mempunyai potensi akademik baik, tetapi mengalami keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, dengan didukung bukti dokumen yang sah.
Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN.
Berasal dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bansos Kementerian Sosial, yang lulus SNBP/SNBT/jalur mandiri PTN.
Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTS.
Termasuk kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus SNBP/SNBT/seleksi mandiri PTN.
Masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri PTS.
Berasal dari panti sosial/asuhan yang lulus melalui jalur seleksi mana pun di PTN maupun PTS.