RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Damai, Muid, mengimbau warga untuk mengurus keperluan administrasi langsung di Balai Desa Suka Damai, Kecamatan Lebong Tengah.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan efektif di tengah dinamika yang terjadi.
Menurut Muid, pelayanan administrasi yang terpusat di Balai Desa akan mempermudah warga dalam mengurus berbagai keperluan, tanpa perlu mendatangi tempat lain yang tidak berkaitan langsung dengan administrasi desa.
"Bagi warga yang ingin mengurus administrasi, silakan langsung datang ke Balai Desa. Di sana sudah ada perangkat desa yang bertugas, termasuk kami dari BPD, sehingga masyarakat tidak perlu mencari ke tempat lain," ujar Muid.
Baca Juga: Cegah Bencana, Warga Diajak Jaga Kelestarian Hutan
Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan bagi masyarakat, terutama dalam bidang administrasi.
Dengan datang langsung ke Balai Desa, warga dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan jelas, tanpa harus mengalami kebingungan dalam proses pengurusan dokumen.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Suka Damai dapat lebih mudah dalam mengakses layanan pemerintahan desa, serta meningkatkan efektivitas kerja perangkat desa dalam melayani kebutuhan warga.
"Bagi masyarakat yang memiliki keperluan administrasi, cukup datang langsung ke Balai Desa. Semua layanan sudah tersedia di sana, sehingga tidak perlu mencari ke tempat lain," tegasnya.