Lebong Bakal Terima Miliaran Anggaran DAK 2025, Ini Peruntukkannya

Selasa 21 Jan 2025 - 23:41 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp 8,6 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk dua sektor, yaitu bidang air bersih dan sanitasi, guna mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-Hub Lebong, Mast Irawan Nugroho, ST, mengungkapkan bahwa DAK 2025 ini akan digunakan untuk dua program utama.

Pertama, pembangunan sambungan air bersih di tiga lokasi, yakni Desa Lebong Tambang, Kelurahan Amen, dan Desa Suka Marga, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,28 miliar. Kedua, pembangunan fasilitas sanitasi berupa septic tank di 11 desa dengan anggaran Rp 4,34 miliar.

BACA JUGA:3 Tahun Berturut Rehab Masjid Agung Dianggarkan, Tapi Atap Masih juga Bocor

Program sanitasi tahun 2025 mencakup pembangunan septic tank di 11 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Desa-desa tersebut adalah Bioa Sengok, Teluk Dien, Topos, Talang Kerinci, Tabeak Dipoa, Tik Tebing, Tabek Belau, Gunung Alam, Pelabai, Lebong Tambang, dan Lemeu.

"Untuk setiap desa, akan dibangun sekitar 25 septic tank dengan anggaran sekitar Rp 300 juta per desa," jelas Mast Irawan, yang akrab disapa Wawan.

Di bidang air bersih, alokasi anggaran digunakan untuk pemasangan Sambungan Rumah (SR) lengkap dengan water meter. Program ini akan direalisasikan di Desa Lebong Tambang, Kelurahan Amen, dan Desa Suka Marga.

Wawan menambahkan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Balai Cipta Karya Provinsi Ambil Alih Pengelolaan DAK Pendidikan Kabupaten

Hal ini terkait adanya surat edaran bersama dari tiga menteri yang mengatur pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DAK.

"Saat ini, kami masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat sesuai dengan surat edaran tersebut," ujarnya.

Wawan juga menyoroti pentingnya DAK 2025 untuk mendukung target pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun nasional, dalam menyediakan sanitasi layak dan akses air minum yang merata bagi masyarakat.

"Tahun 2024 lalu, kami tidak menerima DAK. Oleh karena itu, kami sangat berharap alokasi tahun ini bisa mempercepat penyelesaian permasalahan sanitasi dan air bersih di Lebong," tambahnya.

Ia berharap program ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Lebong, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup melalui akses sanitasi dan air bersih yang memadai.

Kategori :