// Termasuk PPTK & Kemungkinan Ketua Bakal Menyusul
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2019.
Selasa (15/01), penyidik memeriksa Eks bendahara PKK berinisial DR untuk dimintai keterangan terkait aliran dana tersebut.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat Lebong melaporkan dugaan penyimpangan dana bernilai miliaran rupiah ke Kejati Bengkulu. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejari Lebong untuk penyelidikan lebih lanjut.
DR hadir sendirian di kantor Kejari Lebong dan langsung menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Kemudian, dari pantauan turut hadir PPTK TP-PKK 2019 di Kantor Kejari Lebong.
BACA JUGA: Kejari Lidik Dugaan Penyelewengan Dana PKK Lebong 2019
Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan bendahara PKK tahun 2019,
Robby juga menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah, termasuk bendahara, pengelola, hingga kemungkinan ketua organisasi PKK pada saat itu.
"Iya, tadi (kemarin,red) kami sudah melakukan pemeriksaan saksi yaitu DR mantan bendahara PKK tahun 2019," kata Robby.
Robby menambahkan penyidik Kejari Lebong sedang mendalami aliran dana dan potensi kerugian negara akibat penyimpangan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat.
Pihaknya memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran.
"Berapa anggarannya, sabar dulu kami masih pul baket belum dapat realisasi," tutupnya.