LEBONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong berhasil mengungguli target pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2023. Awalnya, target yang ditetapkan sebanyak 29.779 anak untuk memiliki KIA. Namun, prestasi luar biasa dicapai dengan mencapai 105,42 persen dari target, yaitu 30.571 orang anak yang kini telah memiliki KIA.
Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong,Dr. Budi Setiawan, melalui Administrator Database Kependudukan, Ramlan Hamidi, menyampaikan bahwa prestasi ini melampaui target dari Kementerian yang menargetkan mencetak 40 persen dari jumlah wajib KIA, dan target daerah sebesar 60 persen. Dengan capaian melebihi target ini, pihak Dukcapil Kabupaten Lebong menunjukkan komitmen dan efisiensi dalam penerbitan KIA. Keberhasilan ini disokong oleh kegiatan jemput bola (Jebol) dan partisipasi tinggi orang tua yang datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mengurus pembuatan KIA.
Baca Juga: Investor Denmark Tertarik Investasi di Lebong
Ramlan menambahkan bahwa KIA wajib dimiliki oleh anak usia 0 bulan hingga 17 tahun kurang 1 hari. Saat ini, tersisa 5.400 blanko KIA yang dapat diurus oleh orang tua sesuai kriteria. Selain sebagai identitas diri anak, KIA juga memberikan manfaat besar untuk keperluan sekolah, pelayanan kesehatan, pelayanan sosial, dan kebutuhan lainnya.
"KIA sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk anak-anak," terang Ramlan.
Dalam mengajak orang tua untuk mengurus KIA anak-anaknya, Ramlan menekankan bahwa proses ini tidak memerlukan biaya alias gratis. Proses pembuatan KIA pun cukup cepat, asalkan dokumen seperti akte kelahiran anak, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) orang tua lengkap.
"Kami menghimbau orang tua agar segera mengurus pembuatan KIA di kantor Dukcapil Lebong atau menghadiri kegiatan jemput bola dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Proses pembuatan KIA ini cepat dan gratis," tambahnya. (bye)