SURABAYA .RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022 Wahyu Setiawan.
“Sebagai Sekjen saya harus mempelopori semangat antikorupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara," kata Hasto saat acara Soekarno Run, Surabaya, Minggu (19/1).
Saat disinggung terkait pra-peradilan, Hasto akan mengikuti arahan penasehat hukumnya dan dia akan menyampaikan bukti otentik terkait kasus yang sedang menjeratnya.
BACA JUGA:Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
"Kami sampaikan argumentasi-argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik baik formil maupun materiil," ucap dia.
Di samping itu, Hasto sangat mengapresiasi kegiatan Soekarno Run yang mengangkat tema Berlari di Atas Kaki Sendiri dalam rangka HUT PDI Perjuangan, yang diikuti sekitar 3000 peserta dadi Surabaya dan sekitarnya.
Menurut dia, tema itu dipilih karena mengandung suatu tekad bahwa Indonesia tak bisa mengandalkan negara lain untuk maju.
"Kita harus menggembleng anak-anak muda untuk punya jiwa sportivitas untuk mengobarkan semangat men sana in corpore sano," lanjut dia.
Hasto berharap acara Soekarno Run bisa memacu semangat para pemuda Surabaya membangun kotanya.
"Dan saya berharap dengan Soekarno Run ini (masyarakat) sehat jasmani dan sehat rohani bangun Surabaya bareng-bareng," tutup Hasto.