LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong memastikan akan segera menyampaikan hasil audit investigasi terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2022-2023.
Audit ini merupakan tindak lanjut permintaan dari penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.
Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, mengungkapkan bahwa saat ini tim auditor masih melakukan pemeriksaan dan penghitungan terkait temuan yang sebelumnya diungkapkan oleh penyidik Kejari Lebong dalam ekspose.
"Permohonan audit investigasi dari Kejari Lebong sudah kami tindaklanjuti, tetapi prosesnya masih berjalan," jelas Nurmanhuri pada Selasa (26/11).
BACA JUGA:Polisi Segera Turunkan Tim Ahli Cek Realisasi DD Bungin
Ia menambahkan bahwa setelah audit investigasi rampung, hasilnya akan langsung disampaikan kepada penyidik untuk keperluan tindak lanjut.
Dugaan korupsi dana BOKB muncul berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong.
Penyidik menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 86 juta pada setiap kegiatan rapat yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong selama tahun anggaran 2022-2023.
"Audit investigasi dilakukan untuk menghitung kembali secara rinci dan memastikan nilai kerugian negara yang sebenarnya. Hasil audit ini nantinya menjadi dasar bagi penyidik Kejari Lebong untuk melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut," tutup Nurmanhuri.