Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut

Senin 18 Nov 2024 - 22:55 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Mahkamah Agung baru akan mengusut oknum pejabat Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur berinisial R yang diduga menjadi perantara suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Menurut Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto lembaganya telah membentuk tim.

"Berkaitan dengan mantan pejabat PN Surabaya yang berinisial R, pimpinan MA telah membentuk tim. Karena yang bersangkutan bukan hakim agung maka timnya juga bukan dari hakim agung," ujar Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Senin (18/11).

Yanto tidak menjabarkan lebih jauh mengenai komposisi tim dimaksud.

BACA JUGA:Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa

Dia hanya mengatakan tim sedang bekerja mengusut R yang disebut-sebut membantu pihak Ronald Tannur memilih majelis hakim yang mengadili perkaranya.

"Tim sekarang lagi proses, lagi berjalan. Jadi, tunggu saja hasilnya seperti apa. Nanti kalau ada hasilnya juga akan saya sampaikan kepada media," ucapnya.

Ketika ditanya terkait nama dan jabatan R, Yanto mengaku belum mengetahui hal itu.

Yanto hanya menjelaskan bahwa susunan majelis hakim dapat ditunjuk langsung oleh ketua pengadilan atau didelegasikan kepada wakil.

BACA JUGA:Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk

"Apakah yang di Jawa Timur tadi ditunjuk sendiri atau didelegasikan? Masih kami dalami," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa oknum PN Surabaya berinisial R yang diduga menjadi perantara dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.

"Nanti lihat apakah harus dilakukan pemanggilan, pemeriksaan untuk dimintai keterangan atau seperti apa. Karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (6/11).

Dugaan keterlibatan R bermula ketika dalam penyidikan kasus dugaan suap atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur.

Diperoleh informasi bahwa Meirizka meminta bantuan pengacara berinisial LR untuk menjadi penasihat hukum putranya.

Kategori :