JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian.
Dia dilaporkan oleh seseorang berinisial IM pada 15 November 2024. Adapun terlapor atas dugaan kasus tersebut adalah Reza dan RD.
"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp 18,5 miliar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakara Selatan, Jumat (15/11).
Kemudian, IM diberikan jaminan berupa sembilan buah berlian oleh terlapor. Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar.
BACA JUGA:Kembali Jalani Pengobatan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Bismillah Kuat
"Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah sintetik diamond," ucap Ade Ary. IM lantas mengirimkan somasi kepada Reza dan RD agar uangnya dikembalikan.
Akan tetapi, hingga akhirnya IM memutuskan membuat laporan, uang tersebut belum juga dikembalikan. "Hingga pembuatan laporan polisi ini telapor tidak mengembalikan," ucap Ade Ary.
"Ini yang dilaporkan oleh korban dan ini yang akan didalami oleh rekan rekan kami dari tim penyelidik," imbuhnya.