LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Penyusunan RTW ditarget tuntas paling lambat pada tahun 2025 mendatang.
Hanya saja, diketahui belum seluruh OPD di Pemkab Lebong yang menyusun rencana induk pengembangan OPD tersebut.
"Sejauh ini baru sebagian OPD saja yang sudah memiliki dokumen rencana induk pengembangan OPD. Tetapi mayoritasnya banyak OPD belum menuntaskan penyusunan dokumen rencana induk pengembangan OPD tersebut," terang Asisten II Setkab Lebong, H. Zulhendri, S.Sos, Senin 11 November 2024.
Baca Juga: Dukung Program Nasional, Kemendes Ajak Desa Manfaatkan Platform P2KTD
Untuk itu, dirinya meminta agar setiap OPD dilingkungan Pemkab Lebong bisa segera menyusun rencana induk pengembangan OPD tersebut.
"Mengingat dokumen tersebut sangat diperlukan guna menuntaskan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebong," ungkap Zulhendri.
Tentunya, tambah dia, dengan sisa waktu yang ada, Pemkab Lebong akan terus berupaya menuntaskan penyusunan RTRW Kabupaten Lebong secara bertahap.
"Tahun 2025 hal ini harus clear. Insyaallah bisa dicapai, dan dirinya juga sudah meminta kepada OPD agar segera menyelesaikan penyusunan RTRW Kabupaten Lebong," singkatnya.