Kabar Baik untuk Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024, Ini soal Duit

Rabu 30 Oct 2024 - 22:42 WIB

PARIAMAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Rekrutmen PPPK 2024 saat ini sudah mulai masuk tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 hasil seleksi tahun ini baru akan dilakukan pada 2025.

Nah, pemerintah sudah menyiapkan dana alokasi umum (DAU) untuk gaji PPPK hasil seleksi 2024.

Kota Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan DAU sebesar Rp27,7 miliar pada 2025 untuk gaji 1.491 PPPK 2024.

Tentunya, hal tersebut menjadi kabar baik bagi para honorer peserta seleksi PPPK 2024.

"Jelas dalam DAU itu sampaikan Rp27,7 miliar itu untuk PPPK," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal saat menjawab pandangan Fraksi Golongan Karya DPRD Kota Pariaman terkait Rancangan APBD 2025 di DPRD setempat, Selasa (29/10).

Dia mengatakan dengan adanya penambahan DAU tersebut maka penerimaan 1.491 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman menjadi PPPK pada tahun ini tidak akan menganggu DAU yang sebelumnya.

Dia menyampaikan pemerintah pusat tentunya tidak akan membiarkan pengangkatan PPPK di Pariaman karena hal tersebut juga merupakan persetujuan pemerintah pusat.

Diketahui pada tahun ini Pemkot Pariaman atas persetujuan pemerintah pusat melaksanakan pengangkatan ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat menjadi PPPK melalui seleksi.

Pengangkatan ribuan tenaga honorer tersebut banyak dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan membebani APBD karena jumlahnya yang banyak sehingga gaji PPPK ditakutkan tidak ditanggung pemerintah pusat.

Kekhawatiran dari sejumlah pihak tersebut pun disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya DPRD Pariaman pada saat pembahasan Rancangan APBD 2025 yang menanyakan terkait penggajian ribuan PPPK apakah sudah masuk ke dalam Rancangan APBD 2025 atau akan ada penyesuaian.

"Sudah menjadi isu positif di tengah masyarakat atas kebijakan dan niat menggembirakan saudara Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia yang telah dapat meraih peluang pengangkatan tenaga PPPK sebanyak 1.491 orang," kata Sekretaris Fraksi Golongan Karya DPRD Efrizal.

Pihaknya menanyakan gaji dan hak lainnya untuk tenaga PPPK tersebut sudah masuk ke dalam rancangan APBD yang diajukan pada tahun ini atau akan ada penyesuaian penerimaan dana transfer pemerintah pusat, atau dengan mengurangi kebutuhan belanja lainnya.

Dia menyebutkan pada rancangan APBD tersebut disebutkan belanja pegawai sebesar Rp373,1 miliar dari Rp665,6 miliar APBD yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama menjadi peraturan daerah.

Ia menyampaikan pihaknya sepenuhnya mendukung seluruh upaya dan kebijakan yang dilaksanakan yang pada prinsipnya akan dapat memberikan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

"Semoga Ranperda Kota Pariaman tentang APBD tahun 2025 ini menjadi bentuk ikhtiar terbaik dalam membangun Kota Pariaman yang maju, sejahtera dan berkelanjutan," ujar dia.

Pada kesempatan itu, lanjutnya pihaknya mengapresiasi penyusunan APBD Tahun 2025 yang komprehensif dan sistematis serta tidak adanya defisit anggaran. (jp)

Kategori :