RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kasus dugaan suap dan gratifikasi vonis bebas hingga kasasi terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan Ronald Tannur di PN Surabaya dan Mahkamah Agung menyita perhatian Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afrianti di Surabaya.
IKAHI menyatakan prihatin atas penetapan tiga oknum hakim PN Surabaya di kasus Ronald Tannur sebagai tersangka suap atau gratifikasi pada saat perjuangan para hakim dalam mengupayakan kesejahteraan.
"IKAHI menyadari kekecewaan ribuan hakim karena peristiwa penangkapan tersebut terjadi di tengah-tengah upaya seluruh hakim memperjuangkan hak dan fasilitas hakim kepada negara beberapa waktu lalu dan berakhir dengan terbitnya PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 44 Tahun 2024," kata Ketua Umum PP IKAHI Yasardin dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/10/2024) dilansir dari jpnn.com
BACA JUGA:Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
Dia menyebut di saat bersamaan ada ribuan hakim sedang berjuang menegakkan keadilan dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi di tengah-tengah keterbatasan di berbagai daerah.
Yasardin mengatakan tindakan tiga orang oknum hakim yang diduga melakukan tindak pidana gratifikasi tersebut menjadi pukulan keras bagi korps hakim dan lembaga Mahkamah Agung (MA).
"Juga mencederai rasa keadilan, serta membuat upaya penegakan integritas, kejujuran dan profesionalisme hakim seakan menjadi sirna di mata masyarakat," ucapnya.
Terkait kasus hukum yang sedang berjalan saat ini, IKAHI sejalan dengan sikap MA yakni menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
BACA JUGA:Hakim yang Dipecat Gegara Memvonis Bebas Ronald Tannur Diharap Tak Dapat Hak Pensiun
PP IKAHI mengimbau dan mengajak seluruh hakim agar tidak patah semangat dan kehilangan harapan untuk selalu menegakkan keadilan dengan integritas yang tinggi.
"Peristiwa tersebut tidak akan melunturkan semangat kita sebagai penegak hukum yang adil, bersih dan profesional demi terwujudnya Badan Peradilan yang Agung," ujarnya.
Dia lantas mengajak para hakim seluruh Indonesia jangan berkecil hati, teruslah tegakkan keadilan dengan menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada pencari keadilan.
IKAHI menilai kasus penetapan tersangka suap tiga oknum hakim tersebut menjadi momentum luar biasa untuk bersih-bersih dan berbenah diri bagi lembaga peradilan ke depan.
PP IKAHI meyakini masyarakat menilai masih banyak para hakim yang betul-betul bersih dan berintegritas di pelosok Tanah Air yang tidak menggadaikan dirinya dan menjatuhkan muruah peradilan serta jabatannya demi sesuatu hal bertentangan dengan perundang-undangan.