)
×
60
Nilai Kumulatif SKB=(
550
Nilai SKB
)×60
Sebagai contoh, jika peserta memperoleh nilai 400 pada SKD, maka nilai kumulatif SKD yang dihasilkan adalah 29,09.
Begitu pula jika nilai SKB peserta adalah 350, nilai kumulatif SKB yang diperoleh adalah 38,18. Total nilai akhir yang diperoleh adalah 67,27, hasil dari penggabungan nilai kumulatif SKD dan SKB.
Tujuan Masing-Masing Tahap Seleksi
SKD bertujuan mengukur kemampuan dasar, seperti wawasan kebangsaan, logika umum, dan karakter pribadi yang relevan untuk peran sebagai PNS.
Sedangkan SKB dirancang untuk menguji kompetensi teknis dan interpersonal yang spesifik dengan posisi yang dilamar. Dengan memahami skema penilaian ini, peserta bisa mempersiapkan diri secara optimal.
Kesimpulan
Memahami perbedaan bobot dan rumus penghitungan nilai kumulatif SKD dan SKB memberikan gambaran penting bagi para peserta CPNS 2024.
Fokus pada tahap SKB yang lebih berbobot akan memberi keuntungan, namun memenuhi ambang batas SKD juga tetap sangat penting dalam proses seleksi keseluruhan.