LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- - Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas),
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, meminta seluruh pemerintah desa dan kelurahan di wilayah hukum Polres Lebong untuk mengaktifkan kembali kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
"Belakangan ini, tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lebong masih terjadi. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah desa dan kelurahan dapat berpartisipasi dengan mengaktifkan kegiatan Siskamling sebagai upaya menekan angka kejahatan," ujar Rabnus Supandri.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Lebong belum memasuki masa panen, yang diperkirakan masih lama. Kondisi ini, menurutnya, bisa memicu potensi tindak kriminalitas.
BACA JUGA:Warga Harapkan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Banjir
Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan bersama-sama.
"Rasa aman dan nyaman masyarakat dari gangguan pelaku kriminal harus dijaga. Kami berharap pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," tambah Rabnus.
Selain itu, Rabnus menekankan bahwa Siskamling tidak hanya berfungsi sebagai langkah menjaga keamanan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antarwarga. Pemerintah desa dan kelurahan juga dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.
"Kami sangat mengharapkan peran serta semua pihak dalam membantu tugas aparat kepolisian, khususnya dalam mencegah dan menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lebong," pungkas Rabnus.