LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Usai memanggil Pjs Kades Ketenong II terkait dugaan penyelewengan Dana Desa.
Satreskrim Polres Lebong memastikan akan segera mengecek ke lapangan terkait 3 laporan yang disampaikan masyarakat ke polisi.
“Untuk Pjs Kades Ketenong II sudah kita minta klarifikasi atas adanya laporan masyarakat. Dan, selanjutnya kami akan segera lakukan pengecekan terkait tiga kegiatan yang dilaporkan tersebut," terang Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri,S.Sos kepada Radar Lebong Minggu, 20 Oktober 2024.
Nantinya, tambah Kasat Reskrim, dari hasil pengecekan ke lapangan kemudian ditemukan adanya indikasi melawan hukum.
BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan DD, Polisi Segera Panggil Pjs Kades Ketenong II
Maka, Satreskrim Polres Lebong akan memanggil saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan terhadap laporan tersebut.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan mengambil keterangan saksi-saksi lain," singkatnya.