Ketentuan Pas Foto PPPK 2024 Agar Lolos Tanpa TMS

Rabu 16 Oct 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Format Foto

Pas foto yang diunggah harus dalam format JPEG atau JPG, sesuai ketentuan sistem SSCASN.

Ukuran File Maksimal

Ukuran file foto maksimal yang diperbolehkan adalah 200 KB. Pastikan file foto tidak melebihi ukuran tersebut agar tidak mengalami masalah saat mengunggah.

 Posisi Pas Foto

 Format Portrait

Pas foto yang diunggah harus berbentuk potret (portrait), bukan landscape. Format ini adalah persyaratan standar yang diterapkan dalam pendaftaran.

Ketentuan Khusus dari Setiap Instansi

Surat Edaran dan Aturan Instansi

Karena setiap instansi bisa memiliki ketentuan yang berbeda-beda, sangat penting untuk membaca kembali surat edaran yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Misalnya, beberapa instansi mungkin hanya mewajibkan pakaian formal, yang memungkinkan Anda mengenakan jas atau kemeja biasa.

Syarat Lulus Seleksi PPPK 2024 bagi Honorer Non Database BKN

Bagi tenaga honorer non database BKN, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi PPPK 2024:

 1. Tersedianya Formasi yang Sesuai

Formasi yang diajukan oleh instansi sangat terbatas. Tahun 2024, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menyatakan bahwa formasi yang tersedia hanya sebanyak 131.554 formasi. Sementara, jumlah honorer yang masuk dalam database BKN saja sudah mencapai  1,3 juta orang.

Ditambah dengan pelamar prioritas seperti Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2), jumlah formasi yang tersisa untuk honorer non database sangat kecil.

2. Mendapatkan Nilai Tinggi dalam Seleksi

Kategori :

Terkait