Rencana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 di Indonesia

Rabu 16 Oct 2024 - 15:11 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui keputusan bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri.

SKB ini merujuk pada SKB Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 yang

mengatur mengenai Hari Libur Nasional dan Hari Libur Nasional Tahun 2025.

SKB ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan atau liburan di tahun mendatang.

BACA JUGA:Usai Libur dan Cuti Bersama Idul Adha, ASN, PPPK, THLT Jangan Sesekali Lakukan Ini!

Daftar Hari Libur Nasional 2025

Pemerintah telah mengumumkan total 17 hari libur nasional untuk tahun 2025.

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan:

Januari

1. 1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2025 M

2. 27 Januari (Senin) - Hari Raya Isra Mikraj

3. 29 Januari (Rabu) - Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Maret

4. 29 Maret (Sabtu) - Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa) - Idulfitri 1446 Hijriah

Kategori :