Menurut Hibnu, aparat penegak hukum harus bekerja keras supaya pengembalian kerugian negara bisa maksimal untuk dikembalikan kepada rakyat.
Dia menilai Kejaksaan telah membuat terobosan dengan memasukkan aspek kerugian perekonomian negara.
"Masalahnya konteks kerugian perekonomian negara belum diakui semua penegak hukum, padahal ini yang merusak tatanan," kata Hibnu.
Tags : #st burhanuddin
#pnbp
#penegakan hukum
#korupsi
#kerugian negara
#kejaksaan agung
#hukum
#dampak ekonomi
Kategori :
Terkait
Kamis 30 Jan 2025 - 23:17 WIB
Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems
Rabu 29 Jan 2025 - 23:42 WIB
Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
Jumat 24 Jan 2025 - 23:34 WIB
Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
Kamis 23 Jan 2025 - 23:10 WIB
Laporan Korupsi Lelang Aset Rampasan Jampidsus Mandek, Boyamin Bakal Gugat KPK
Selasa 21 Jan 2025 - 23:37 WIB
Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 11:28 WIB
Ingin Cuan dari Freelance? Coba Website Penghasil Dollar Ini!
Kamis 30 Jan 2025 - 23:43 WIB
Jelang Pelantikan Azhari-Bambang, Kopli Ansori Lantik Kembali Mustarani jadi Sekda Lebong
Kamis 30 Jan 2025 - 23:28 WIB
Pemotongan Gaji Satgas PPA? Desa Semelako Atas Gelar Rapat Klarifikasi
Kamis 30 Jan 2025 - 23:40 WIB
Keterbatasan Anggaran, Tahun Ini Rehab Rumdin Bupati Lebong & Wabup Belum Bisa Dilaksanakan
Kamis 30 Jan 2025 - 23:26 WIB
Universitas Terbuka Resmikan Sentra Layanan di Lebong, Permudah Akses Kuliah
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 23:43 WIB
Jelang Pelantikan Azhari-Bambang, Kopli Ansori Lantik Kembali Mustarani jadi Sekda Lebong
Kamis 30 Jan 2025 - 23:40 WIB
Keterbatasan Anggaran, Tahun Ini Rehab Rumdin Bupati Lebong & Wabup Belum Bisa Dilaksanakan
Kamis 30 Jan 2025 - 23:28 WIB
Pemotongan Gaji Satgas PPA? Desa Semelako Atas Gelar Rapat Klarifikasi
Kamis 30 Jan 2025 - 23:28 WIB
Panselda Verifikasi Berkas Lamaran PPPK Tahap II
Kamis 30 Jan 2025 - 23:26 WIB