KARAWANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat (Jabar), menyiapkan 618 formasi yang terdiri dari 281 guru, 120 tenaga kesehatan, 217 tenaga teknis, pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
"Paling banyak itu guru dan tenaga kesehatan yang masih ada non-ASN," Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian Sistem Informasi Bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Nendi Sopandi di Karawang, Selasa (8/10).
Dia mengatakan bahwa seleksi PPPK ini berlangsung pada 1-20 Oktober 2024.
Menurut dia, seleksi tahun ini difokuskan bagi masyarakat yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022.
Baca Juga: Pesan Pak Dedy untuk Honorer Database BKN Calon Pelamar PPPK 2024
Dalam seleksi PPPK kali ini terdapat persyaratan khusus, yakni diperuntukkan eks-tenaga honorer kategori II, guru berstatus P1 atau Prioritas 1 serta pelamar lainnya yang terdata di database BKN 2022.
Dia menyampaikan pengumuman pendaftaran PPPK tersebut sudah disampaikan melalui sejumlah kanal media sosial resmi Pemkab Karawang.
Nendi mengingatkan para pelamar berhati-hati terhadap penipuan yang menjanjikan kelulusan, termasuk mewaspadai pemungutan dalam proses seleksi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPPK termasuk pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang. (jp)