PARIAMAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, termasuk salah satu pemda yang membuka pendaftaran PPPK 2024.
Saat ini, Pemkot Pariaman memvalidasi data 1.491 tenaga honorer yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan mereka dapat mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh honorer bisa mendaftar dan mendapatkan formasi PPPK 2024.
"Semua OPD menginventarisasi berapa jumlah tenaga non-ASN saat ini dan berapa yang belum lengkap (syarat), (selain itu) cocokkan dengan formasi yang tersedia. Saya ingin seluruh Kepala OPD memastikan data non-ASN ini dan kami carikan solusinya bersama-sama (jika ada kendala)," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Selasa (8/10).
Baca Juga: Penyakit Jantung Mengancam Kaum Muda, Dexa Medica Beri Skrining Gratis
Dia menjelaskan validasi dilakukan agar semua data tenaga honorer dan syarat administrasi saat mendaftar lengkap sehingga tidak ada kendala dalam proses menjadi PPPK.
Dia menjelaskan hal tersebut menindaklanjuti hasil konsultasi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal beberapa hari yang lalu ke Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pekanbaru tentang mekanisme dan status 1.491 tenaga honorer di daerah itu yang akan mendaftar PPPK 2024.
Salah satu hasil pertemuan tersebut, yaitu pihak BKN meminta Pemkot Pariaman membantu dan mempermudah urusan administrasi PPPK di Pariaman.
Hal tersebut karena Pariaman merupakan daerah yang memiliki kuota PPPK terbesar.
Terpisah, Pj Sekda Pemkot Pariaman Yaminu Rizal mengatakan dana untuk gaji ribuan tenaga honorer yang akan menjadi PPPK tersebut nantinya tidak akan mempengaruhi tunjangan yang diterima oleh PNS karena dananya disediakan oleh pemerintah pusat.
Berdasarkan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama resmi dibuka mulai 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024.
Gelombang pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas atau pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023, Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data THK-II di BKN, serta tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.
Pendaftaran PPPK 2024 gelombang keduadimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Sebelumnya, Pemkot Pariaman memastikan 1.491 tenaga honorer di daerah itu akan diangkat menjadi PPPK.
Dia mengatakan tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari setahun bahkan belasan tahun tetap akan mengikuti seleksi. Namun, mereka diprioritaskan menjadi PPPK.
Dia menyampaikan seleksi tersebut diperlukan guna mengantisipasi tenaga honorer siluman atau pihak yang mengaku-ngaku sudah bekerja lebih dari setahun padahal kenyataannya tidak. (jp)