JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Edward Akbar telah membuat pengaduan terhadap Kimberly Ryder atas dugaan kekerasan terhadap anak-anak mereka, ke KPAI.
Aduan Edward Akbar melalui kuasa hukumnya itu juga telah diterima oleh KPAI.
Adapun Kimberly Ryder diduga melakukan kekerasan berupa menjewer, mencakar, hingga memukul terhadap anak-anaknya.
Kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R. Berutu mengaku tak tahu motif perempuan 31 tahun tersebut diduga melakukan kekerasan.
BACA JUGA:Venna Melinda Ingatkan Verrell Bramasta Agar Tidak Korupsi
"Motifnya kami tidak tahu motifnya apa. Tetapi sepertinya memang suka ringan tangan dan kasar terhadap anak," ujar Jundri R. Berutu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).
Dalam aduan tersebut, pihak Edward Akbar turut menyertakan barang bukti berupa video pribadi dan rekaman CCTV.
Diduga, Kimberly Ryder melakukan dugaan kekerasan terhadap buah hatinya sebanyak tiga kali, yakni pada Oktober 2023, Februari, dan April 2024.
Lalu, apa upaya selanjutnya dari pihak Edward Akbar menyusul aduannya tersebut?
BACA JUGA:Masih Proses Cerai, Kimberly Ryder Sudah Move On dari Edward Akbar
"Upaya selanjutnya tentu kami menunggu proses yang berlangsung di KPAI, kami tentu sangat menghargai itu ya. Nanti tentu ketika ada proses tindak lanjut maka kami akan berkabar kembali," tutur Jundri R. Berutu.
Sebelumnya, Edward Akbar dan Kimberly Ryder tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Kekinian, keduanya sudah tak lagi tinggal seatap. Adapun kedua anak mereka kini tinggal bersama Kimberly Ryder.