RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Edward Akbar, aktor terkenal Indonesia, baru-baru ini melaporkan mantan istrinya, Kimberly Ryder, ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Laporan ini diajukan pada 3 Oktober 2024, dengan Edward diwakili oleh kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu.
Dalam pengaduannya, Edward menyertakan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Kimberly terhadap anak mereka.
Edward mengklaim bahwa ada tiga kejadian kekerasan yang dialami oleh anak mereka.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru Kasus P Diddy, Beberapa Selebritis Papan Atas Ikut Terseret
Di antaranya, pada Oktober 2023, anaknya diduga dijewer hingga terjatuh dan menangis.
Kemudian, pada Februari 2024, anak tersebut diduga dipukul di perut hingga menangis.
Selain itu, terdapat laporan bahwa anak pertama mereka dicakar, menyebabkan bekas luka, yang diakui oleh anak itu sebagai ulah ibunya.
Pihak Edward juga menyertakan rekaman video CCTV sebagai bukti dalam pengaduan tersebut.
Rekaman ini menunjukkan waktu dan detail kejadian kekerasan yang terjadi, memperkuat klaim yang diajukan.
Kuasa hukum Edward menyatakan bahwa meskipun tidak mengetahui motif di balik tindakan tersebut, mereka mengindikasikan bahwa Kimberly memiliki sifat yang cenderung kasar terhadap anak.
BACA JUGA:Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
KPAI telah menerima pengaduan tersebut dan berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menarik perhatian publik dan media, mengingat status Edward sebagai publik figur dan dampaknya terhadap kesejahteraan anak-anak yang terlibat.
Harapan masyarakat kini tertuju pada KPAI untuk memastikan bahwa hak-hak anak dijunjung tinggi dan setiap dugaan kekerasan ditangani dengan serius.