Konflik Internasional Memanas! Israel Deklarasikan Sekjen PBB Guterres 'Persona Non Grata'

Kamis 03 Oct 2024 - 08:05 WIB
Reporter : Rendra Sutanto
Editor : Rendra Sutanto

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Israel telah mengambil langkah kontroversial dengan melarang Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, memasuki wilayahnya.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, yang menyatakan bahwa Guterres dinyatakan sebagai "persona non grata."

Alasan utama di balik larangan ini adalah respons Guterres yang dianggap tidak tegas terhadap serangan misil Iran ke Israel.

Katz mengungkapkan bahwa Guterres tidak layak untuk memasuki tanah Israel karena dianggap gagal mengutuk secara jelas serangan misil tersebut.

BACA JUGA:Iran Sebut Serangan ke Israel Merupakan Pembelaan: Kami Sudah Berbulan-bulan Menahan Diri

Meskipun Guterres telah mengeluarkan pernyataan yang mengutuk "perluasan konflik Timur Tengah" dan menyerukan gencatan senjata segera, pernyataan itu dianggap tidak memadai oleh pihak Israel.

Mereka menilai bahwa ketidakjelasan dalam mengutuk Iran menjadi faktor utama yang mengarah pada keputusan ini.

Reaksi dari PBB juga tidak kalah mencolok. Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengkritik keputusan Israel sebagai "pernyataan politik" dan menunjukkan bahwa ini merupakan serangan tambahan terhadap staf PBB.

Dujarric menegaskan bahwa PBB tidak mengakui konsep "persona non grata" bagi anggotanya, dan menekankan pentingnya independensi organisasi tersebut dalam menjalankan misi kemanusiaan dan diplomatik.

BACA JUGA:Ahli PBB Desak Penghentian Permusuhan Segera Antara Israel-Lebanon

Larangan ini terjadi di tengah eskalasi konflik antara Israel dan Hamas, serta meningkatnya ketegangan dengan Lebanon dan Iran.

Situasi di kawasan ini semakin memanas, dengan ribuan korban jiwa dan kerusakan parah di Gaza dan Lebanon.

Keputusan Israel terhadap Guterres menunjukkan betapa kompleksnya dinamika politik di kawasan tersebut, dan bagaimana respon internasional dapat memengaruhi situasi yang sudah rentan ini.

Kategori :